9 WNI ditahan: GPCI menyebut total sembilan WNI dalam rombongan Global Sumud Flotilla telah ditahan oleh militer Israel.
Kemlu RI ikut mengecam: Pemerintah Indonesia mendesak pembebasan para relawan dan jurnalis yang ditahan.
GPCI lapor ke MPR: GPCI meminta dukungan pemerintah dan langkah diplomasi untuk membantu pembebasan WNI.
Ratusan aktivis ikut dicegat: Sekitar 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis internasional serta puluhan kapal dilaporkan ikut ditahan Israel.
Armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menjadi sorotan setelah sejumlah kapal yang berlayar menuju Gaza dicegat oleh militer Israel di perairan Mediterania. Dalam rombongan tersebut, terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk beberapa jurnalis media nasional yang ikut melakukan peliputan langsung.
Kronologi Penangkapan WNI
Dikutip dari Republika, Global Sumud Flotilla diketahui memulai pelayaran kembali dari Teluk Andrasa, Antalya Turki pada 17 Mei 2026 setelah tertahan dua hari akibat angin kencang dan ombak tinggi. Kapal-kapal tersebut membawa relawan internasional dari berbagai negara untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza di tengah konflik yang masih berlangsung.
Dari Indonesia, peserta yang ikut dalam misi tersebut berasal dari berbagai lembaga kemanusiaan dan media nasional. Mereka terbagi dalam 5 dari 54 total kapal. Beberapa nama yang ikut dalam pelayaran di antaranya Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, dan Rahendro Herubowo dari iNewsTV/ CNN serta sejumlah relawan kemanusiaan lainnya.
Pada senin (18/5) pukul 11 pagi waktu Turki, situasi mulai memanas ketika sejumlah kapal dalam armada Global Sumud dilaporkan mulai dipantau kapal tempur Israel saat mendekati wilayah sekitar 300 mill perairan dari Gaza.
Salah satu jurnalis Indonesia, Bambang Noroyono sempat mengirim video yang memperlihatkan keberadaan kapal militer di sekitar armada bantuan tersebut. Tak lama setelah itu, beberapa peserta juga mengirim pesan darurat atau SOS sebelum komunikasi dengan kapal mulai terputus.
GPCI Ungkap Jumlah WNI yang Ditahan
Setelah itu, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan bahwa lima dari sembilan WNI yang ikut dalam rombongan tersebut telah ditahan oleh militer Israel. Diantara WNI yang tertangkap adalah 4 jurnalis, dan 1 relawan kemanusiaan. Informasi itu disebut diterima GPCI pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga kini, melalui laman instagramnya, GPCI memberi informasi terbaru bahwa total 9 WNI diculik oleh tentara Israel.
Tanggapan Pemerintah dan GPCI soal Penahanan WNI
Pada Selasa (19/5/2026) GPCI melaporkan kasus penahanan WNI dalam armada Global Sumud Flotilla kepada pimpinan MPR RI. Selain 9 WNI, GPCI juga melaporkan bahwa sekitar 40 kapal ditahan serta 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara telah diculik.
GPCI berharap Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan kementerian terkait serta perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk kedutaan besar dan konsulat jenderal, untuk turut membantu upaya pembebasan para WNI tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut mengecam pencegatan kapal bantuan kemanusiaan tersebut dan mendesak Israel segera membebaskan para relawan sipil serta jurnalis yang ditahan. Pemerintah Indonesia juga disebut terus melakukan koordinasi melalui sejumlah KBRI di kawasan Timur Tengah guna memantau kondisi WNI dalam armada Global Sumud Flotilla.
Selain itu, Thomas Harming Suwarta selaku Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media menyampaikan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyoroti penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Global Sumud Flotilla oleh tentara Israel. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi tersebut.
Nasib WNI Masih Dinantikan
Perkembangan terkait kondisi para WNI dan jurnalis Indonesia dalam armada Global Sumud Flotilla hingga kini masih terus dipantau, khususnya dari pemerintah. Banyak pihak juga berharap proses diplomasi berjalan lancar agar para relawan kemanusiaan tersebut dapat segera kembali dengan aman dan selamat.
Hanadia Syahidah